Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo Tinjau Jembatan Belly Batang Silaki

    Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo Tinjau Jembatan Belly Batang Silaki
    Dandim 0307/TD, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han Bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra dampingi Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo meninjau Jembatan Bailey

    Tanah Datar - Dandim 0307/TD, Letkol Inf Agus Priyo Pujo Sumedi, S.I.P., M.Han Bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra dampingi Danrem 032/Wbr Brigjen TNI Wahyu Eko Purnomo meninjau Jembatan Bailey yang Sudah selesai seratus parsen pemasangannya pasca Galodo di Wilayah Tanah Datar.

    Diketahui Danrem meninjau jembatan Belly di nagari Baringin setelah selesai melaksanakan vidkon dengan KASAD Jenderal TNI Marulli Simanjuntak dalam peresmian Manunggal Air seluruh Indonesia.Selasa, (30/07/2024).

    Jembatan Belly di aliran batang Silaki ini salah satu dari 7 jembatan yang dipasang oleh TNI AD pada pasca Galodo.

    “Untuk dua titik lainnya, yaitu Jembatan Katiagan dan Jembatan Taweh di Nagari Paninjauan. Saat ini tim bersama warga sedang melaksanakan penyiapan pondasi jembatan bailey dan melansir materiil bailey ke lokasi, ” terangnya.

    Sementara itu Dandim 0307/TD menjelaskan jembatan Bailey yang ditinjau oleh Danrem 032/Wirabraja adalah Jembatan penghubung Nagari Baringin dengan Nagari Balimbiang yang dikenal dengan jembatan Batang Silaki, Jelas Dandim 0307/Tanah Datar mengakhi

    ri. (**)

    Farid Al Kausar

    Farid Al Kausar

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Dukungan Spiritual ,MA RI Peduli...

    Artikel Berikutnya

    DPRD Tanah Datar Setujui Ranperda PDRD Menjadi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Dipecat dan Diproses Pidana

    Ikuti Kami